Jaringan Kearifan Tradisional Indonesia

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Kearifan Tradisional dan Pembangunan Berkeadilan

E-mail Print PDF

Kearifan Tradisional merupakan tata nilai dalam tatanan kehidupan sosial - politik - budaya - ekonomi serta lingkungan yang hidup di tengah-tengah masyarakat lokal.  Ciri yang melekat dalam kearifan tradisional adalah sifatnya yang dinamis, berkelanjutan dan dapat diterima oleh komunitasnya.  Dalam komunitas masyarakat lokal, kearifan tradisional mewujud dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan dan juga ketrampilan serta tata nilai dan etika yang mengatur tatanan sosial komunitas yang terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi.

Dengan perkembangan zaman dan kemajuan peradaban umat manusia yang saat ini memasuki millenium ketiga telah menyebabkan terjadinya proses penghancuran kearifan tradisional yang ditandai dengan perubahan tatanan sosial,  berkurangnya nilai humanis, kemiskinan moral, sifat ketergantungan atau berkurangnya kemandirian masyarakat dan terdegrasikannya sumberdaya alam dan lingkungan pendukung kehidupan manusia.

Hal tersebut disebabkan, antara lain oleh karena tidak adanya penghargaan dan pengakuan terhadap nilai-nilai kearifan tradisional, adanya kecenderungan globalisasi dunia yang dapat menembus batas-batas negara sampai ke level komunitas suatu kampung. Hal ini didukung pula oleh produk hukum dan kebijakan  sentralistik, ademokratis serta lemahnya penghargaan terhadap nilai-nilai hak azasi manusia dan tidak memberikan rasa keadilan di  masyarakat.

Eksistensi kearifan tradisionalpun belum mendapat tempat yang setara dalam paradigma pembangunan yang dikembangkan sehingga dalam berbagai implementasi hukum dan kebijakan tersebut, seringkali masyarakat lokal/adat  terpinggirkan dan bahkan mendapat perlakuan yang semena-mena.   Dan berbagai pihak lainpun dalam melakukan kiprahnya di masyarakat lokal dengan pendekatan yang tidak partisipatif seringkali memandang rendah kearifan tradisional tersebut.

Oleh karenanya, untuk menciptakan suatu tatanan masyarakat yang dapat menopang keberlanjutkan system kehidupan ini harus diwujudkan suatu tatanan masyarakat yang berkeadilan, dimana salah satu prasyaratnya adalah dengan menempatkan “Kearifan Tradisional” komunitas lokal tersebut sebagai komponen penting dalam setiap pengambilan keputusan mulai dari tataran komunitas, negara bangsa sampai kepada tataran hubungan masyarakat global.

Last Updated ( Friday, 26 February 2010 11:10 )